sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dilarang Mudik, Jalur Puncak Bogor Diperketat Mulai 6 Mei 2021

Economics editor Putra Ramadhani/Kontri
24/04/2021 19:10 WIB
Pengetatan itu, berupa Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan.
Jalur Puncak Bogor diperketat mulai 6 Mei 2021. (Foto: MNC Media)
Jalur Puncak Bogor diperketat mulai 6 Mei 2021. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satlantas Polres Bogor akan melakukan pengetatan arus kendaraan di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, mulai 6 Mei 2021. Hal itu berkaitan kebijakan larangan mudik Lebaran oleh pemerintah.

"Mulai 6 Mei, kita akan mulai pertebal pengawasan," kata Kasatlantas Polres Bogor Iptu Dicky Pranata, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (24/4/2021).

Pengetatan itu, berupa Operasi Yustisi terkait protokol kesehatan. Termasuk di dalamnya wajib menunjukan surat hasil rapid antigen maupun sertifikasi vaksinasi covid-19 bagi yang akan melintasi jalur Puncak.

Tidak hanya jalur Puncak, pengetatan arus kendaraan juga dilakukan di wilayah perbatasan terluar Kabupaten Bogor. Seperti di perbatasan wilayah Sukabumi, Depok, Bekasi, Jakarta dan Tangerang. 
 
"Poskonya berbarengan dengan Operasi Ketupat. Di titik itu, akan dilakukan penyekatan," tambahnya.

Sejauh ini, tambah Dicky, arus lalu lintas di Jalur Puncak terpantau masih lengang meskipun akhir pekan. Tidak ada kenaikan volume kendaraan dari arah Jakarta menuju Puncak atau sebaliknya."Cenderung sepi selama Ramadan. Mungkin karena banyak tempat kuliner siang tutup," tutup Dicky. (TIA)

Advertisement
Advertisement