Buwas menambahkan, keputusan impor beras premium sudah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama dengan Kementerian Perdagangan, Kemenko Perekonomian dan sejumlah Kementerian terkait.
Dia mencatat, impor tersebut dilakukan setelah serapan beras dalam negeri tidak lagi tersedia. Sementara, Bulog harus menyediakan kebutuhan komoditas primer bagi masyarakat untuk jangka waktu tertentu.
"Alternatif mana kalah bila ini tidak bisa terpenuhi dari dalam negeri, maka kita supply (impor) dari luar," katanya.
Meski sudah mengantongi izin impor dari pemerintah melalui Kementerian Perdagangan, Buwas enggan menyebut negara mana saja yang masuk dalam daftar negara pengimpor. Termasuk jumlah beras yang dibutuhkan dan waktu pelaksanaan impornya.