sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dimulai 1 Juni 2026, Implementasi Ekspor Lewat Danantara Akan Dievaluasi per Tiga Bulan

Economics editor Nur Ichsan Yuniarto
31/05/2026 14:38 WIB
Implemantasi ekspor satu pintu ini akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro Alloy.
Dimulai 1 Juni 2026, Implementasi Ekspor Lewat Danantara Akan Dievaluasi (iNews Media Group) per Tiga Bulan
Dimulai 1 Juni 2026, Implementasi Ekspor Lewat Danantara Akan Dievaluasi (iNews Media Group) per Tiga Bulan

IDXChannel - Implementasi ekspor tiga komoditas strategis lewat satu pintu PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dimulai besok Senin, 1 Juni 2026. Nantinya, implementasi ini akan dievaluasi per tiga bulan.

"Implementasi akan berlaku mulai besok 1 Juni 2026 yang merupakan periode transisi, di mana kegiatan ekspor berjalan seperti biasa namun demikian kewajiban bagi perusahaan ekspor wajib melaporkan melalui PT DSI sebagai BUMN ekspor," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto  dalam konferensi pers persiapan operasional PT DSI di Gedung Danantara, Minggu (31/5/2026).

Dia menambahkan, dalam pelaporan ini dilayani oleh Bea Cukai lewat akses portal Ceisa 4.0 yang disiapkan oleh Dirjen Bea Cukai.

"Ini akan dilakukan evaluasi tiga bulan pertama, evaluasi ini menjadi dasar dalam implementasi tahap berikutnya," kata Airlangga.

Airlangga menambahkan, implemantasi ekspor satu pintu ini akan dimulai dengan tiga komoditas strategis yakni batu bara, kelapa sawit, dan ferro Alloy.

Ketiga komoditas strategis ini menyumbang nilainya sebesar USD66,13 miliar atau 23,4 persen dari total ekspor nasional. Ini penopang surplus neraca perdagangan selama 71 bulan berturut-turut dengan gambaran ekspor batu bara USD24,48 miliar, Kelapa Sawit USD24,2 miliar, Ferro Alloy USD16,49 miliar.

"Ini akan dilakukan dengan mekanisme ekpor satu pintu, pengawasan ekspor serta kualitas dan validitas data ekspor agar lebih baik," kata dia.

Lebih lanjut Airlangga mengatakan, kebijakan implementasi ini menegaskan kehadiran negara dalam mengelola SDA strategis secara terkoordinasi dan akuntable, sehingga mengoptimalkan peran para pelaku ekspor dalam perekonomian nasional.

"Ini diharapkan untuk menjaga kepastian usaha, arus barang, realisasi ekspor dan kontrak yang telah berjalan tetap dihormati dan tentunya ini mengacu dengan kesepakatan antara eksportir dan mitra dagangnya," katanya.

Airlangga menegaskan ekspor satu pintu ini dipercaya dapat memperkuat pengawasan dan tata kelola ekspor. Tujuannya untuk mencegah praktik transfer pricing hingga underinvoicing dan pelarian devisa hasil ekspor.

"Sehingga nilai hasil ekspor yang tecatat menggambar transaski ekspor yang sebenarnya, kewajiban terhadap negara dan penerimaan negara dari pelaksanaan ekspor lebih optimal," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement