sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dine In di Restoran Mal Diperbolehkan Asalkan Punya Ketentuan Ini

Economics editor Anggie Ariesta
12/08/2021 07:34 WIB
Untuk saat ini restoran dan kafe di mal yang boleh melayani dine in atau makan di tempat hanya yang memiliki area di ruang terbuka.
Ilustrasi Makan di Restoran yang ada di Mal
Ilustrasi Makan di Restoran yang ada di Mal

"Kalau efektif ya kita lapor lagi, karena ini kan ke pemerintah dan diputuskan bersama. Dipimpin Pak Menko Marves, nanti kita bahas lagi sejauh mana ini," kata Oke.

Namun, menurut Oke opsi pelonggaran operasional mal apabila uji coba berjalan efektif tak hanya terkait perizinan dine in. Dia menyebutkan, pemerintah bisa saja memberikan pelonggaran dengan menaikkan kapasitas maksimum pengunjung, atau memperpanjang jam operasional mal.

Ketua Umum APPBI Alphonzus Widjaja juga menambahkan pihak pengelola mal masih belum memikirkan pelonggaran operasional mal, baik izin melayani dine in untuk restoran, maupun jenis pelonggaran lainnya.

"Jadi memang sekarang ini pusat perbelanjaan masih fokus untuk memastikan mekanisme pemeriksaan vaksinasi, khususnya melalui aplikasi PeduliLindungi. Jadi memang kami belum berpikir ke depannya," ucap dia. (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement