Kemudian, mengangkat Hera Rosmiati sebagai Direktur Produksi, Budhiarto sebagai Direktur Komersial, dan Prima Kharisma sebagai Direktur Teknologi dan Pengembangan.
Kementerian BUMN dan PT Len Industri juga memberhentikan dengan hormat Agus Andrianto sebagai Wakil Komisaris Utama, Anto Mukti Putranto sebagai Komisaris Independen, Widhioseno sebagai Komisaris, dan Alexandra Retno Wulan sebagai Komisaris Independen.
Sebagai gantinya, mengangkat Ahmad Dofiri sebagai Wakil Komisaris Utama ex officio, Akhmad Syahroza sebagai Komisaris, Abraham Mose selaku Komisaris, dan Surawahadi sebagai Komisaris Independen.
Bobby Rasyidin menyampaikan, perubahan susunan jajaran direksi dan komisaris Pindad merupakan suatu penyempurnaan tata kelola perusahaan yang selalu dilaksanakan.