sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Bea Cukai Ungkap Mayoritas 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Berasa dari Singapura dan Thailand

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
28/03/2023 17:57 WIB
Pemerintah akhirnya memusnahkan 7 ribu bal pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 80 miliar yang mayoritas dari Thailand dan Singapura.
Dirjen Bea Cukai Ungkap Mayoritas 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Berasa dari Singapura dan Thailand. (Foto: Advenia/MNC Media)
Dirjen Bea Cukai Ungkap Mayoritas 7 Ribu Bal Pakaian Bekas Berasa dari Singapura dan Thailand. (Foto: Advenia/MNC Media)

Dia pun menekankan, bahwasanya penindakan ini bukanlah suatu hal yang baru. Melainkan sudah dilakukan sejak lama dan konsisten. Bahkan, berdasarkan catatan Bea Cukai, hasil tangkapan barang ilegal sudah mencapai puluan miliar. 

"Kita sejak berapa tahun yang lalu konsisten yang jumlah tangkapannya juga mencapai puluhan miliar yang tentunya akan diperiksa, diperkuat lagi pada tahun ini dan waktu ke depan," sambung Askolani. 

Ditemui terpisah, Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menambahkan, diantara barang-barang yang disita Bea Cukai, barang yang paling dominan diringkus yakni berasal dari Malaysia kemudian disusul Thailand. 

“Data yang kita peroleh juga memang impor pakaian bekas itu dari Malaysia dan Thailand yang paling terbanyak,” ujar Hanung.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement