Dia pun menekankan, bahwasanya penindakan ini bukanlah suatu hal yang baru. Melainkan sudah dilakukan sejak lama dan konsisten. Bahkan, berdasarkan catatan Bea Cukai, hasil tangkapan barang ilegal sudah mencapai puluan miliar.
"Kita sejak berapa tahun yang lalu konsisten yang jumlah tangkapannya juga mencapai puluhan miliar yang tentunya akan diperiksa, diperkuat lagi pada tahun ini dan waktu ke depan," sambung Askolani.
Ditemui terpisah, Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman menambahkan, diantara barang-barang yang disita Bea Cukai, barang yang paling dominan diringkus yakni berasal dari Malaysia kemudian disusul Thailand.
“Data yang kita peroleh juga memang impor pakaian bekas itu dari Malaysia dan Thailand yang paling terbanyak,” ujar Hanung.
(FRI)