Kejagung sendiri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus korupsi tata niaga timah IUP PT Timah. Para tersangka mulai dari Direktur Utama Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Hendi menilai, penetapan tersangka merupakan konsekuensi hukum atas audit BPKP terhadap perkara pidana yang dimaksud.
“Saya rasa produk penerbitan hukum saat ini adalah konsekuensi audit dari BPKP. Jadi bukan kami berdiam diri, tapi kami tidak dapat sampaikan pada publik karena waktu itu kita angkat ke forum yang lebih tinggi daripada kami," ucap Hendi.
(NIA)