IDXChannel - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo mengapresiasi pemerintah untuk memberikan paket stimulus ekonomi melalui diskon tarif listrik 50 persen. Hal ini dilakukan mengingat ada kebijakan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025.
Menurut Darmawan, di antara pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 400 ribu pelanggan Rumah Tangga (RT), maka pelanggan yang tarif listriknya bebas PPN sebanyak 99,5 persen.
"Kami mengapresiasi bahwa PPN dikenakan pada 400 ribu pelanggan PLN di mana dayanya adalah 6.000 watt ke atas, dengan total jumlah pelanggan rumah tangga adalah 84 juta maka yang bebas PPN dari tarif listriknya adalah 99,5 persen," kata Darmawan dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
"Sedangkan PPN untuk listrik (tarif listrik) dikenakan pada 0,5 persen pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan yang terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami," kata dia.