IDXChannel - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA). Diskon ini berlaku selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2025.
"Diskon ini diberikan selama dua bulan Januari-Februari 2025," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya di dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dalam catatan Sri Mulyani, pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT). Di antaranya 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 Volt Amphere (VA), kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan mengedepankan asas keadilan, asas gotong royong, serta memperhatikan aspirasi masyarakat.