sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kabar Gembira, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Januari-Februari 2025

Economics editor Anggie Ariesta
16/12/2024 13:17 WIB
Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA).
Kabar Gembira, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Januari-Februari 2025. (Foto MNC Media)
Kabar Gembira, Pemerintah Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Januari-Februari 2025. (Foto MNC Media)

Menurut Sri Mulyani, beberapa aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat.

"Sehingga ekonomi kita tetap jalan, meski kita pahami banyak peristiwa global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai," ujarnya dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Jakarta, Senin (16/12/2024).

Asas keadilan di antaranya bagi kelompok yang mampu, berkontribusi membayar pajak sesuai Undang-undang (UU), bagi rakyat yang tidak mampu dilindungi negara dan diberikan bantuan (negara hadir).

Kemudian, asas gotong royong di antaranya penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu yakni kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional berbiaya mahal.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement