IDXChannel - Pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan dengan daya listrik di bawah 2.200 Volt Ampere (VA). Diskon ini berlaku selama dua bulan, mulai Januari hingga Februari 2025.
"Diskon ini diberikan selama dua bulan Januari-Februari 2025," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam paparannya di dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Dalam catatan Sri Mulyani, pelanggan yang mendapatkan diskon mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT). Di antaranya 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 Volt Amphere (VA), kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA, dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA.
Sebagai informasi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen akan mengedepankan asas keadilan, asas gotong royong, serta memperhatikan aspirasi masyarakat.
Menurut Sri Mulyani, beberapa aspek kebijakan menggunakan APBN sebagai instrumen untuk menyelenggarakan berbagai paket kebijakan, sebagai syarat menjaga daya beli masyarakat.
"Sehingga ekonomi kita tetap jalan, meski kita pahami banyak peristiwa global yang terjadi dan di dalam negeri yang terus kita waspadai," ujarnya dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Asas keadilan di antaranya bagi kelompok yang mampu, berkontribusi membayar pajak sesuai Undang-undang (UU), bagi rakyat yang tidak mampu dilindungi negara dan diberikan bantuan (negara hadir).
Kemudian, asas gotong royong di antaranya penyesuaian tarif PPN akan dikenakan bagi barang dan jasa yang dikategorikan mewah dan dikonsumsi masyarakat mampu yakni kelompok makanan berharga premium, layanan rumah sakit kelas VIP, dan pendidikan yang berstandar internasional berbiaya mahal.
(Dhera Arizona)