Untuk itu, hari ini dia melaporkan terkait yang dilansir KPK tersebut kepada pihak Inspektorat Pemkab Rohul. Dia akan mencari tahu kemungkinan kesalahan data.
"Saya terakhir melapor harta kekayaan pada Februari lalu. Jadi nantinya sudah ditemukan adala kesalahan bisa dirubah di tahun 2022. Nanti pihak inspektorat yang menyampaikanna kepada KPK untuk perbaikan datanya," tandasnya. (TIA)