“Dengan kebijakan block seat atau sistem pemesanan tiket terlebih dahulu ke pihak maskapai, maka okupansi pesawat menjadi di atas 60 persen,” urainya.
"Block seat akan dipakai oleh pegawai Pemda atau relasi dan sebagainya. Nah kalau ada satu tingkat kepastian okupansi itu tercapai, maka tarif dari angkutan udara itu bisa lebih terjangkau," tandasnya.
Sebelunnya, Anggota Komisi V DPR Irwan mengatakan tiket pesawat rute domestik dan rute internasional sudah hampir sebanding. Menurut dia, harga tiket saat ini menyulitkan masyarakat yang memilih pesawat sebagai moda transportasi.
(NDA)