sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disetujui Delapan Fraksi, Revisi RUU IKN Siap Dibawa ke Rapat Paripurna

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2023 10:10 WIB
Disetujuinya Revisi UU IKN itu akan dilanjutkan pada pembahasan tingkat II DPR RI yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Disetujui Delapan Fraksi, Revisi RUU IKN Siap Dibawa ke Rapat Paripurna. (Foto MNC Media)
Disetujui Delapan Fraksi, Revisi RUU IKN Siap Dibawa ke Rapat Paripurna. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Proses pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah disetujui oleh delapan dari sembilan Fraksi DPR RI pada pembahasan tingkat I.

“Bahwa dari seluruh pandangan mini fraksi seluruh fraksi dapat menyetujui dan kemudian sepakat untuk melanjutkannya pada tingkat kedua,” kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia dalam Raker bersama Pemerintah, Selasa (19/9/2023).

Lebih lanjut, Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, disetujuinya Revisi UU IKN itu akan dilanjutkan pada pembahasan tingkat II DPR RI yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.

"Berdasarkan pembahasan, delapan dari sembilan fraksi menyatakan setuju untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dan kemudian untuk pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan datang,” sambungnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement