sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disetujui Delapan Fraksi, Revisi RUU IKN Siap Dibawa ke Rapat Paripurna

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/09/2023 10:10 WIB
Disetujuinya Revisi UU IKN itu akan dilanjutkan pada pembahasan tingkat II DPR RI yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna.
Disetujui Delapan Fraksi, Revisi RUU IKN Siap Dibawa ke Rapat Paripurna. (Foto MNC Media)
Disetujui Delapan Fraksi, Revisi RUU IKN Siap Dibawa ke Rapat Paripurna. (Foto MNC Media)

Dalam laporan hasil kerja Ketua Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU tentang Perubahan atas UU No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara kepada Panja menyebutkan bahwa hasil pembahasan DIM telah disetujui bersama. 

Sebelumnya pada 18 September 2023, Panja Komisi II DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan akademisi dan pakar, dalam rangka mendapatkan masukan atas RUU tentang IKN. 

Akademisi dan pakar tersebut yaitu Prof Imam Kuswahyono (Universitas Brawijaya), Dr. Gabriel Lele (Universitas Gadjah Mada), Dr Yuli Indrawati, SH, LLM (Universitas Indonesia) dan Muhammad Adriansyah (Ketua Pemberdayaan Petani dan Masyarakat).

Sembilan pokok perubahan UU IKN yakni: kewenangan khusus IKN, pertanahan, pengelolaan keuangan, pengisian jabatan Non PNS, penyelenggaraan perumahan, pemutakhiran batas wilayah, tata ruang, mitra OIKN di DPR RI, dan jaminan keberlanjutan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement