sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diskon Tarif Listrik Batal, Ini Penjelasan ESDM

Economics editor Cahya Puteri Abdi Rabbi
03/06/2025 14:52 WIB
Insentif tersebut kemudian diganti dengan pemberian insentif subsidi upah.
Diskon Tarif Listrik Batal, Ini Penjelasan ESDM (FOTO:iNews Media Group)
Diskon Tarif Listrik Batal, Ini Penjelasan ESDM (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah batal memberikan diskon tarif listrik yang sebelumnya disebutkan bakal menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi. 

Insentif tersebut kemudian diganti dengan pemberian insentif subsidi upah. Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia menyampaikan bahwa, Kementerian ESDM tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan tersebut. 

“Karena inisiatif kebijakan serta pembatalan ini di luar kewenangan kami, berada di Kementerian atau lembaga lain, kami sangat menghormati keputusan tersebut dan kiranya jika ada pertanyaan terkait ini, kami menyarankan agar bisa menanyakan langsung dan berkomunikasi langsung ke lembaga yang memberikan pernyataan,” kata Dwi dalam keterangan resmi pada Selasa (3/6/2025).

Namun demikian, Kementerian ESDM selaku Kementerian yang bertanggung jawab terhadap ketenagalistrikan selalu siap jika memang diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk di antaranya subsidi dan juga kompensasi listrik. 

Adapun dalam konferensi pers yang digelar di Istana Merdeka kemarin (2/6/2025), Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan alasan pembatalan pemberian diskon tarif listrik dikarenakan proses pendistribusiannya yang tergolong lebih panjang sehingga lebih lama sampai kepada masyarakat. Sedangkan untuk subsidi upah sendiri ditargetkan akan cair pada paling lambat Juni dan Juli mendatang.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement