"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan," ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, pemberian subsidi upah sudah sempat dilakukan pada saat era pandemi covid 19. Hal itu dianggap membuat penyaluran insentif ke masyarakat lebih cepat ketimbang mengatur pemberian diskon listrik.
(kunthi fahmar sandy)