IDXChannel - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membentuk Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk memastikan para pekerja di Kota Depok mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2024 sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Disnaker Kota Depok, Sidik Mulyono mengatakan tim tersebut akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan untuk memastikan pembayaran THR karyawan.
Tim tersebut juga akan membantu pekerja yang telah melaporkan pengaduannya terkait keterlambatan pembayaran THR.
"Tim yang kami bentuk ini akan melakukan monitoring ke perusahaan guna memastikan pembayaran THR tepat waktu H-7 sebelum lebaran kepada pekerja," kata Sidik, Jumat (22/3/2024).
Sidik menyebut tim monev akan mulai melakukan monitoring pada tanggal 2-4 April mendatang.