sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disnaker soal Pengurus RT Minta THR ke Warga: Wajar, tapi Sifatnya Tidak Wajib

Economics editor Bachtiar Rojab
07/04/2023 12:15 WIB
Kadis Nakertransgi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, hal tersebut wajar adanya. Namun, jadi tidak wajar bila terdapat patokan.
Disnaker soal Pengurus RT Minta THR ke Warga: Wajar, tapi Sifatnya Tidak Wajib. (Foto MNC Media)
Disnaker soal Pengurus RT Minta THR ke Warga: Wajar, tapi Sifatnya Tidak Wajib. (Foto MNC Media)

"Pengurus RT kan untuk satpam, biasanya kan untuk satpam, kebersihan kan, biasa tempat saya juga demikian," imbuhnya.

Diketahui, Pengurus RT 09/16, Kelurahan Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat akan mencabut surat edaran permintaan tunjangan hari raya (THR) ke warga. Seluruh pengurus RT 09 telah dipanggil Lurah Kapuk untuk dilakukan pembinaan.
 
"Kami telah memanggil dan melakukan klarifikasi kepada pengurus RT 09/16 Kelurahan Kapuk, yang mengakui telah membuat dan mengedarkan surat tersebut kepada warga masyarakat di lingkunganya," ungkap Lurah Kapuk, Boy Raya Purba dalam keterangannya, Kamis (6/4/2023).

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement