IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penangkapan Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo (WAW). Ia ditangkap bersama pihak lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis, 11 Agustus 2022.
Mukti Agung Wibowo ditangkap karena diduga terlibat dalam sejumlah praktek suap, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang. Ia diduga sebagai pihak yang menerima suap.
"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (12/8/2022).
Hingga saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Jakarta dan Pemalang. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
"Tim lidik KpK sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ungkap Ghufron.