Untuk diketahui, Mukti Agung Wibowo sendiri sempat melantik Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemalang, Slamet Masduki menjadi Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah (Sekda) di Ruang Aula BKD Pemalang, pada Rabu, 10 Agustus 2022, sore.
Slamet Masduki dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan usai Sekda sebelumnya, Mohammad Arifin ditetapkan sebagai tersangka oleh Dirkrimsus Polda Jateng dalam kasus korupsi pembangunan proyek jalan Kabupaten Pemalang tahun 2010.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) sebelumnya sempat merilis adanya dugaan praktik suap jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. IPW mendapat informasi dari masyarakat soal dugaan jual beli jabatan di kepemimpinan Mukti Agung Wibowo. IPW meminta KPK maupun aparat penegak hukum lain bertindak.
"IPW mendesak KPK melakukan pemantauan dan pendampingan pada Inspektorat Provinsi Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pemeriksaan terhadap pejabat atau ASN Kabupaten Pemalang terkait dugaan terjadinya suap/gratifikasi terhadap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dalam penempatan rotasi jabatan di Pemkab Pemalang," kata Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, 18 Juli 2022. (RRD)