sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditargetkan Rampung 2021, DPR Godok RUU untuk Dorong Pembangunan Jalan Baru

Economics editor Kiswondari Pawiro
17/11/2021 06:33 WIB
Pemerintah bersama dengan Komisi V DPR tengah bekerja untuk menyempurnakan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Pemerintah bersama dengan Komisi V DPR tengah bekerja untuk menyempurnakan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. (Foto: MNC Media)
Pemerintah bersama dengan Komisi V DPR tengah bekerja untuk menyempurnakan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. (Foto: MNC Media)

“Fraksi Partai Demokrat ingin ada pasal yang mengatur tanggung jawab pemerintah pusat jika pemerintah daerah tidak mampu tangani jalan-jalan di daerah baik jalan provinsi ataupun jalan kabupaten. Pembangunan jalan di daerah bisa dibiayai pemerintah pusat melalui APBN, diluar dana transfer ke daerah,” jelas legislator asal Kalimantan Timur ini.

Irwan menambahkan, yang menjadi poin penting daei Fraksi Demokrat dalam revisi UU tersebut yakni, pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum dengan cara pembebasan hak-hak atas tanah masyarakat untuk menjawab keresahaan atas tidak diberlakukannya secara adil pelepasan atau penyerahan hak atas tanah untuk kepentingan umum semisal jalan tol.

Menurut Anggota Panja RUU Jalan ini, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan jalan dan tersedianya data yang terintegrasi berupa data base antara pusat dan daerah terkait peta jalan (road map) pengaturan jalan umum yang dapat diakses oleh publik.

“Hal yang paling utama juga memperhatikan standar kelayakan dan keamanan pembangunan jalan umum yang baik dan berlaku secara nasional,” pungkas Irwan. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement