sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditopang Coretax, Setoran Pajak Mei 2026 Tumbuh 22,1 Persen

Economics editor Anggie Ariesta
05/06/2026 20:37 WIB
Akselerasi ini tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan per April 2026 di angka 16,1 persen.
Ditopang Coretax, Setoran Pajak Mei 2026 Tumbuh 22,1 Persen (Foto: iNews Media Group)
Ditopang Coretax, Setoran Pajak Mei 2026 Tumbuh 22,1 Persen (Foto: iNews Media Group)

“Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan masih tumbuh dan memiliki kinerja yang baik. Kekhawatiran sebelumnya bahwa dunia usaha mengalami perlambatan ternyata tidak terbukti,” kata Purbaya.

Indikator kesehatan ekonomi domestik juga tercermin dari realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Per Mei 2026, sektor pajak konsumsi ini membukukan pertumbuhan yang sangat kuat hingga 41,3 persen dengan nilai Rp315,7 triliun secara tahunan. Performa ini melampaui pencapaian bulan April 2026 yang tumbuh 40,2 persen dengan nilai Rp221,2 triliun.

“PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” tutur Purbaya.

Adapun sektor perdagangan menjadi motor penggerak terbesar dengan pertumbuhan perpajakan mencapai 52,4 persen.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement