“Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan masih tumbuh dan memiliki kinerja yang baik. Kekhawatiran sebelumnya bahwa dunia usaha mengalami perlambatan ternyata tidak terbukti,” kata Purbaya.
Indikator kesehatan ekonomi domestik juga tercermin dari realisasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).
Per Mei 2026, sektor pajak konsumsi ini membukukan pertumbuhan yang sangat kuat hingga 41,3 persen dengan nilai Rp315,7 triliun secara tahunan. Performa ini melampaui pencapaian bulan April 2026 yang tumbuh 40,2 persen dengan nilai Rp221,2 triliun.
“PPN dan PPnBM sebagai pajak konsumsi meningkat tinggi sejalan dengan konsumsi dalam negeri yang kuat dan daya beli yang terjaga,” tutur Purbaya.
Adapun sektor perdagangan menjadi motor penggerak terbesar dengan pertumbuhan perpajakan mencapai 52,4 persen.