Menurut Kapolda, pihaknya telah berkoordinasi dengan nelayan setempat, untuk segera melaporkan ke polisi jika menemukan barang yang mencurigakan.
"Kami juga sudah meminta kerjasama dengan para nelayan, bila menjumpai barang - barang yang tidak dikenal. Namun hingga kini hasilnya belum maksimal," ucapnya.
Sebelumnya, kapal hantu yang diduga membawa barang ilegal tersebut, nekat menerobos masuk hutan bakau di Kawasan Tanjung Jati, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (5/6/2021) lalu.
Aksi nekat itu, terjadi setelah kapal dengan lima mesin yang masing-masing berkapasitas 200 PK tersebut, terlibat aksi kejar-kejaran dengan helikopter yang diawaki Personel Ditpolairud Polda Babel.
Kapal hantu yang diduga dibawa empat orang itu, terpantau tim patroli melaju kencang dari perairan Bangka Barat, hingga ke perairan pulau Nangka Bangka Tengah.