Namun demikian, Bambang juga mengaku tidak akan menutupi jika ada jajarannya yang melakukan adanya dugaan tersebut. Jika benar-benar terbukti, Bambang mengaku tidak akan segan untuk memberikan sanksi sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Saya pastikan itu (bahwa Barantan akan bertindak tegas). Saya kira itu enggak usah dipermasalahkan. Bila perlu Saya akan datang ke Ombudsman RI. Secara pribadi Saya ucapkan terima kasih, dan tunjukkan (bukti-buktinya) kepada saya," ungkap Bambang.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ombudsman RI menuduh Barantan telah melakukan maladministrasi dalam penanganan wabah PMK di Indonesia. Dugaan maladministrasi itulah yang diyakini pihak Ombudsman RI, sehingga membuat wabah PMK jadi menyebar luas ke banyak wilayah di Indonesia. (TSA)