Syaban menambahkan agar masyarakat Indonesia khususnya warga Kalsel agar tidak cepat percaya pada berita yang dinilainya telah mendiskreditkan Mardani.
“Kami berharap Masyarakat juga harus selektif dan bijaksana dalam era post-truth atau pasca kebenaran dimana banyak hoax berkedok berita untuk menyesatkan publik, bahkan menjadi indikasi-indikasi kepentingan politik kepentingan yang berdampak pada informasi yang tidak relevan lagi,” tegas Syaban.
Tidak hanya itu, perwakilan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI di Jakarta juga bertindak dengan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Yudisial (KY), pada Jumat (22/4/2022).
Ketua Bidang Hukum HIPMI, Irfan Idham, berharap agar LPSK dan KY dapat melakukan pemantauan persidangan dan mencegah kriminalisasi terhadap Ketua Umumnya tersebut.
"Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Komisioner LPSK Ibu Susolaningtyas yang akan memplenokan laporan kami dengan komisioner lainnya. Juru Bicara KY Miko Ginting juga menerima kami dengan baik dan bahkan Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi tadi menyampaikan bahwa KY atas seizin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan," ujar Irfan.