Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming, tengah dalam sorotan. Pasalnya dalam beberapa waktu terakhir namanya disebut-sebut turut terlibat dalam kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Sejauh ini kasus tersebut telah menetapkan Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo, sebagai terdakwa. Nama Mardani menjadi ikut terseret lantaran sebelumnya diketahui pernah menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu dalam dua periode, yaitu 2010-2015 dan 2016-2018.
Terkait kondisi tersebut, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, Banser, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU bersama dengan kepengurusan HIPMI menyatakan bakal tereus mengawal perkembangan kasus tersebut.
Mardani dijadwalkan bakal dihadirkan sebagai saksi fakta dalam sidang lanjutan, Senin (25/4/2022).
“Kami dari LBH Ansor Kalimantan Selatan beserta Ansor dan Banser se-Kalimantan Selatan akan ikut mengawal jalannya persidangan untuk memastikan bahwa hukum berjalan sesuai dengan relnya, kami meminta para penegak hukum bersifat profesional dalam pemeriksaan tersebut,” ujar Ketua LBH GP Ansor Kalimantan Selatan, Syaban Husin Mubarak, Minggu (24/4/2022).