Dominasi aktivasi akun berasal dari kelompok Wajib Pajak Orang Pribadi yang menyentuh angka 11,8 juta pengguna.
"Jumlah wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax DJP mencapai 12.813.646," kata Rosmauli.
Berikut adalah rincian profil Wajib Pajak yang telah mengaktifkan akun Coretax, yakni Orang Pribadi 11.863.809, Badan 860.281, Instansi Pemerintah 89.331, dan PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) 225.
(NIA DEVIYANA)