Selaras dengan hal itu, Wakil Kepala Badan Pengelola BUMN, Tedi Bharata, menegaskan harapan agar praktik baik ini dapat segera direplikasi secara luas oleh jajaran BUMN lainnya di tanah air. Arsitektur pengembangan Co-operative Compliance di Indonesia ini mengacu pada tolok ukur (benchmark) praktik terbaik yang terbukti sukses di sejumlah negara maju dan tetangga, seperti Belanda, Malaysia, Singapura, dan Australia.
Sebagai bagian dari peta jalan perluasan program secara nasional, DJP berencana memperluas draf uji coba ini kepada dua korporasi pelat merah besar lainnya, yaitu PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN.
"Kami berharap pendekatan ini menjadi fondasi bagi sistem kepatuhan perpajakan yang lebih modern, transparan, dan berbasis kepercayaan. Kolaborasi yang semakin erat antara DJP dan Wajib Pajak diharapkan mampu memperkuat kepatuhan sukarela sekaligus mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan," kata Bimo.
(NIA DEVIYANA)