Diungkapkan Dwi, pihaknya berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP. Serta akan terus berupaya untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan data Wajib Pajak dengan melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan sistem dan security awareness.
Dwi menuturkan, DJP mengimbau agar para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari baik mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data.
"Kami juga memohon bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan adanya dugaan kebocoran data DJP, melalui kanal pengaduan DJP yaitu Kring Pajak 1500200, email ke [email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id," ujar Dwi.
"DJP menyampaikan rasa terima kasih dan sangat menghargai perhatian atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini merupakan umpan balik bagi DJP dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara," katanya.
(Dhera Arizona)