IDXChannel - Mendorong kenaikan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian bersedia memberikan program Dana Kemitraan Peningkatan Teknologi (DAPATI) kepada pelaku Industri Kecil Menengah (IKM).
Kepala Badan Standarisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) kemenperin, Doddy Rahadi mengatakan DAPATI sendiri merupakan program Kemenperin untuk membantu meningkatkan kemampuan pelaku IKM dalam meningkatkan kualitas produknya.
Program ini merupakan pemberian bantuan pendanaan berupa sebagian biaya yang diperlukan untuk pelayanan jasa konsultansi teknis guna menyelesaikan kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi IKM dalam rangka meningkatkan efisiensi, produktivitias, nilai tambah, daya saing, dan kemandirian industri.
“Skema pembiayaan DAPATI adalah 75% : 25%, dengan maksimal 75% pendaanaan berasal dari APBN melalui BSKJI dan 25% sisanya merupakan pembiayaan oleh IKM itu sendiri,” ujarnya mengutip laman kemenperin, Senin (13/9/2021).
Doddy Rahadi mengatakan Hal tersebut merupakan upaya kemenperin dalam mendukung program TKDN guna meningkatkan kualitas produk IKM.