Kepala BKSJI itu menegaskan program DAPATI merupakan program konsultasi teknologi agar dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas suatu produk.
Menurutnya optimalisasi teknologi serta rekayasa proses dan produk akan dapat meningkatkan penggunaan bahan baku sumber daya alam atau hasil industri hulu menjadi pendukung utama produk-produk industri dalam negeri.
Hal ini juga sejalan dengan kebijakan Kemenperin untuk menaikkan nilai TKDN menjadi 50% pada tahun 2024 sebagaimana tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
“Untuk mencapai sasaran tersebut, salah satu upaya Kemenperin adalah mendukung progam TKDN dengan meningkatkan kualitas produk industri kecil dan menengah (IKM),” pungkasnya.
(IND)