sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Doni Salmanan Dilaporkan Terkait UU ITE, Ini Penjelasan Bareskrim Polri  

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
03/03/2022 07:30 WIB
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah menyelidiki laporan terhadap Doni Salmanan terkait pidana UU ITE.
Doni Salmanan Dilaporkan Terkait UU ITE, Ini Penjelasan Bareskrim Polri  (Dok.MNC)
Doni Salmanan Dilaporkan Terkait UU ITE, Ini Penjelasan Bareskrim Polri  (Dok.MNC)

Sejumlah afiliator lainnya tengah didalami dengan cara mendalami keterangan saksi. Untuk penetapan tersangka sesuai aturan yang berlaku dapat dilakukan penangkapan dengan dua alat bukti yang sah.

“Kalau memenuhi unsur-unsurnya kami tangkap dan tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya yang akan kami periksa. 

Dari keterangan saksi dalam pengembangan penyidikan, Whisnu mengungkapkan setidaknya ada dua afiliator lainnya yang akan diperiksa sebagai saksi Binomo. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement