Selain itu, Firdaus menjelaskan KKP tahun ini sedang menyusun peta jalan perluasan 30 persen kawasan konservasi yang memuat rancangan secara spasial potensi-potensi area baru konservasi beserta rencana aksi pencapaiannya melalui pemilihan lokasi kritikal, memastikan pengelolaan efektif dan integrasi dalam regulasi seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional dan Rencana Tata Ruang Laut Nasional.
“Penyusunan peta jalan perluasan tersebut terbagi dalam tiga milestone. Milestone pertama menghasilkan rancangan spasial 30 persen. Kedua, dokumen strategi pencapaiannya. Ketiga adalah mengintegrasikan ke dalam RPJMN dan RTRLN,” ujarnya.
Firdaus menyadari program perluasan 30 persen kawasan konservasi tentu tidak dapat diselesaikan oleh KKP sendiri, namun membutuhkan dukungan kuat dari para pemangku kepentingan.
“Saya mengajak semua pihak untuk saling bahu membahu mewujudkan agenda pengelolaan konservasi dan keanekaragaman hayati laut melalui pembangunan kelautan dan perikanan berbasis ekonomi biru,” katanya.
(DES)