sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Konsumsi Masyarakat, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN hingga Pensiunan

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
16/03/2024 14:45 WIB
Melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100% diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia mencapai 5,2%.
Dorong Konsumsi Masyarakat, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN hingga Pensiunan (FOTO:MNC Media)
Dorong Konsumsi Masyarakat, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN hingga Pensiunan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel- Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polri hingga pensiunan ditujukan untuk mendorong konsumsi masyarakat.

Melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100% diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia dapat mencapai 5,2% (yoy) pada tahun 2024, sejalan dengan outlook Pemerintah. 

“Harapannya pemberian THR dan Gaji 13 ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan agar berdampak positif bagi perekonomian nasional,” jelas Kepala Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu dalam siaran pers Sabtu (16/3/2024).

Adapun perekonomian Indonesia terus berangsur membaik pasca mengalami kontraksi pada masa pandemi Covid-19. 

Ekonomi pada 2020 terkontraksi 2,07% yoy, berangsur pulih hingga mencapai 5,05% yoy pada tahun 2023, terutama ditopang konsumsi rumah tangga sebagai kontributor terbesar dalam perekonomian.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement