sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Konsumsi Masyarakat, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN hingga Pensiunan

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
16/03/2024 14:45 WIB
Melalui pemberian THR dan Gaji ke-13 dengan tunjangan kinerja 100% diharapkan aktivitas konsumsi masyarakat menguat dan perekonomian Indonesia mencapai 5,2%.
Dorong Konsumsi Masyarakat, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN hingga Pensiunan (FOTO:MNC Media)
Dorong Konsumsi Masyarakat, Pemerintah Berikan THR dan Gaji ke-13 bagi ASN hingga Pensiunan (FOTO:MNC Media)

Perbaikan kinerja ekonomi secara langsung juga berdampak pada kondisi keuangan negara, memungkinkan Pemerintah menerapkan berbagai strategi kebijakan untuk mengatasi berbagai risiko dan terus mendorong pemulihan ekonomi yang lebih kuat.

Pada masa-masa terberat pandemi Covid-19 di tahun 2020 dan 2021, besaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dipangkas dan direalokasikan untuk mengatasi pandemi dan menjaga daya beli kelompok masyarakat miskin yang paling terdampak melalui berbagai program bantuan sosial. 

Sejalan dengan berbagai upaya Pemerintah tersebut, perekonomian berangsur membaik dan terus meningkat hingga tahun 2023, sehingga turut berimplikasi positif pada kondisi keuangan negara.  

Vesaran THR dan Gaji ke-13 bagi ASN, TNI, serta Polri juga turut disesuaikan dengan situasi keuangan negara dan tantangan perekonomian nasional. 

“Pembayaran THR dan Gaji ke-13 yang merupakan bentuk apresiasi Pemerintah kepada aparatur negara secara bertahap mulai disesuaikan sejalan dengan membaiknya kondisi keuangan negara dan kebijakan pemerintah agar ekonomi dapat terus berekspansi,” paparnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement