Sementara, Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni, mengatakan bahwa pemberdayaan Masyarakat yang dijalankan oleh SBI dan Baruwani merupakan bagian dari Road Map Keberlanjutan 2030 yang berfokus pada tiga pilar, yaitu mendorong solusi dan inovasi berkelanjutan, perlindungan lingkungan, dan menciptakan nilai bersama bagi karyawan dan masyarakat.
"Baruwani merupakan wujud pelaksanaan dari strategi keberlanjutan SIG yang menjadi salah satu solusi atas krisis lingkungan dan perubahan iklim yang disebabkan oleh sampah, serta membantu mangatasi masalah sosial seperti kemiskinan dan ketimpangan," ujar Vita, dalam kesempatan yang sama.
Berkat inovasi sosial ini, menurut Vita, SBI Pabrik Cilacap berhasil meraih penghargaan PROPER Hijau tahun 2023 dari KLHK.
Bersama SBI, Baruwani juga telah memberikan pendampingan kegiatan pilah dan olah sampah di Kelurahan Karangtalun, Cilacap Utara. Pada periode 2020-2022, program pendampingan diperluas (direplikasi) ke 14 lokasi di 5 kecamatan.
Program pendampingan yang diberikan meliputi pelatihan dan bantuan fasilitas pilah dan olah sampah, seperti fasilitas rumah pilah, timbangan, mesin jahit, mesin extruder, mesin pencacah, gerobak sampah, dan lain-lain.