Masifnya penjualan kendaraan listrik tersebut, dikatakan Abra, sebagai upaya konkret pemerintah dalam menyerap ketersediaan pasokan listrik sekaligus mendorong produktivitas masyarakat.
"Sisi demand atau permintaan penting untuk diperhatikan agar produksi listrik mampu terserap dengan baik," ungkap Abra.
Menurut data dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub), jumlah kendaraan listrik memang terbukti terus meningkat.
Pada Oktober 2023, sedikitnya 108.043 unit kendaraan listrik yang terdiri dari 85.913 kendaraan listrik roda dua, 21.720 kendaraan listrik roda empat, dan sisanya teridentifikasi jenis kendaraan lain-lain.
Sedangkan serapan konsumsi listrik oleh kendaraan listrik sepanjang 2023 mengalami peningkatan signifikan. Peningkatannya menjadi 5.402 megawatt hour (MWh) dibanding 2022 yang hanya 836 MWh. Artinya, angka serapan 2023 naik hampir tujuh kali lipat jika dibandingkan periode tahun sebelumnya. (TSA)