“Jadi dana ini sudah menjadi hak masyarakat. Sehingga, kalau level harga minyak mentah sudah di bawah asumsi ya otomatis harus turun juga harga BBM-nya,” tutur Rofik.
Ia pun menjelaskan, penurunan harga BBM bersubsidi ini seharusnya dilakukan sejak Agustus 2022 lalu, di mana ketika itu harga minyak dunia juga sudah mengalami penurunan. Karena itu, Rofik menekankan pemerintah untuk konsisten dengan penggunaan dana kompensasi dan subsidi yang sudah dialokasikan tersebut, terlebih dana tersebut tercantum dalam APBN yang juga disepakati dengan DPR.
Rofik menilai, sikap pemerintah yang inkonsisten ini dapat memunculkan kecurigaan masyarakat terhadap upaya pembangunan pemerintah lainnya.
"Apalagi saat ini sebagian publik menengarai banyaknya alokasi anggaran yang tidak tepat seperti anggaran negara untuk kereta cepat, pembangunan IKN, rencana pemberian insentif subsidi untuk pembelian kendaraan listrik dan lain-lain,” imbuh Legislator Dapil Jawa Tengah VII tersebut.
Sebagaimana diketahui, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan, saat ini harga jual Pertalite yang sebesar Rp10.000 per liter sejak dinaikkan pada 3 September 2022 lalu, memang sudah mulai mendekati harga keekonomiannya. Walaupun begitu, belum ada wacana pemerintah menurunkan harga BBM RON 90 itu. Lantaran, harga jual Pertalite saat ini masih di bawah harga keekonomian. (RRD)