"Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT," tegasnya.
Pemerintah, lanjut Farhan, harus mampu mengubah tata kelola dan tata niaga migor dalam negeri, agar persoalan ini segera tuntas dan tidak terulang di kemudian hari.
Bahkan, Farhan juga menilai, dengan hadirnya persoalan migor ini, keberanian pemerintah tengah diuji, khususnya dalam memberantas mafia migor.
"Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel," tegasnya lagi.
Kembali kepada soal BLT, Farhan juga mengingatkan, agar bantuan darurat pemerintah itu tepat sasaran. Artinya, kata Farhan, BLT diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan dan berasal dari golongan ekonomi lemah.