Bambang pun menegaskan, 300 surat laporan yang disampaikan dalam rekap surat PPATK 2009-2023 harus tuntas kejelasannya.
Baca Juga:
“Silahkan Pak Ketua Komite TPPU untuk membentuk (Satgas), yang dalam catatannya itu ada gabungan, dan itu akan melaporkan pada Komisi III setiap masa sidang rapat,” jelasnya.
Hal ini dikatakan Bambang, guna memantau progres kinerja dari Satgas dari awal mulai bekerja hingga di akhir bisa menyelesaikan seluruh laporan kasus tersebut.
“Laporan sekian sudah selesai, laporan kementerian keuangan yang sekian, sudah semua itu. Dengan tidak ada dusta tidak ada dusta diantara kita,” tutup Bambang.
Baca Juga:
(SLF)