IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai kebijakan satu harga minyak goreng yang diberlakukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengatasi lonjakan harga dan kelangkaan minyak goreng gatot alias gagal total.
Anggota Komisi VI DPR, Mufti A.N Anam mengatakan kebijakan Menteri Perdagangan selama ini gagal total dalam mengatasi lonjakan harga hingga kelangkaan minyak goreng yang terjadi sejak akhir tahun 2021 yang lalu.
"Setelah melihat apa yang dilakukan pak Menteri sampai hari ini, kami menilai bahwa kebijakan yang diambil menurut kami masih hahal total," ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI bersama Kemendag, Senin (31/1/2022).
Anggota komisi VI DPR RI itu pun menceritakan bagaimana ketika dirinya menyampaikan keluhan masyarakat melalui pesan Whatsap yang kerap diabaikan oleh Mendag Luthfi terkait persiapan harga minyak goreng di pasar.
"Karena kami mulai bulan Oktober mendapat WA masyarakat kami soal minyak goreng, kami sampaikan WA ke pak menteri tapi tidak dibalas juga, karena memang sibuk mungkin," sambung Mufti.