Menanggapi hal tersebut, Sri Mulyani menjelaskan alasan di balik penempatan sebagian anggaran pendidikan di pos pembiayaan untuk menjaga efisiensi dan kualitas belanja.
"Waktu itu kalau sudah mendekati September 2024, kita belum mencapai 20 persen, maka diberikanlah kementerian, lembaga, itu belanja tambahan di Oktober. Rp80 triliun mau dibelanjakan habis jadi apa? That's problem juga," kata Sri Mulyani.
Menurut bendahara negara itu, semangat kebijakan ini untuk menjaga kualitas belanja agar tidak sekadar menghabiskan anggaran di akhir tahun untuk hal-hal yang tidak mendesak.
Ia mencontohkan potensi dampak negatif jika alokasi anggaran pendidikan dipaksakan dihabiskan demi memenuhi target 20 persen, seperti fenomena di masa lalu di mana sekolah-sekolah membelanjakan dana untuk hal yang tidak mendesak, seperti mengganti pagar yang masih layak.
"Supaya jangan sampai, oh karena harus 20 persen, harus habis, nanti sekolah yang pagarnya enggak rusak, diganti pagarnya. Saya dengar waktu itu," ujar Sri Mulyani.