IDXChannel - Himpunan Ahli Pelabuhan Indonesia (HAPI) menilai kebijakan penggabungan usaha atau merger BUMN transportasi laut yakni PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo), dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tidak menyentuh akar persoalan transportasi laut nasional.
Bahkan, berpotensi mengalihkan tanggung jawab negara terhadap layanan publik kepada BUMN yang bergerak di sektor komersial.
Ketua Umum HAPI Wahyono Bimarso mangatakan, pemerintah saat ini menghadapi kesulitan dalam menanggung pembiayaan operasional dan investasi kapal yang dibutuhkan oleh Pelni dan ASDP. Sebab, kedua perusahaan tersebut menjalankan fungsi pelayanan publik (public service obligation/PSO) yang tidak selalu menguntungkan secara bisnis.
Alih-alih memperkuat skema subsidi dan dukungan fiskal, pemerintah justru dinilai memilih jalan pintas dengan mendorong penggabungan ke Pelindo yang memiliki lini usaha lebih menguntungkan.