sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Tegaskan Vaksin Tidak Boleh Diperjualbelikan

Economics editor Kiswondari Pawiro
12/07/2021 08:06 WIB
DPR mengkritik langkah Kimia Farma yang memutuskan untuk menjual vaksin covid-19 secara komersial. Pasalnya, vaksin covid gratis.
DPR Tegaskan Vaksin Tidak Boleh Diperjualbelikan (FOTO: MNC Media)
DPR Tegaskan Vaksin Tidak Boleh Diperjualbelikan (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengkritik langkah PT Kimia Farma (Persero) Tbk yang memutuskan untuk menjual vaksin covid-19 secara komersial. Pasalnya, vaksin covid gratis dan tidak untuk diperjualbelikan.

"Vaksinasi gratis dan tidak diperjualbelikan bagi individu. Vaksin gotong royong seharusnya dibiayai perusahaan sebagai wujud tanggung jawab sosial," ujar Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Senin (12/7/2021).

Ia juga mendesak pemerintah menjelaskan informasi yang beredar liar ditengah masyarakat. 

"Dasar pelaksanaan vaksinasi adalah gratis. Artinya, setiap orang tidak dipungut biaya untuk divaksin. Kalau dijual bebas seperti itu, apa nanti malah tidak akan terjadi komersialisasi. Bukankah vaksinasi itu semestinya gratis. Ini yang perlu diperjelas," tambah Saleh Daulay.
 
Ia meminta klarifikasi apabila benar ada pembelian vaksin Covid-19 secara individual di apotek, maka banyak pertanyaan muncul. 

“Siapa kelak yang akan menjadi vaksinator-nya. Siapa pula yang akan memonitor para individu yang telah divaksin itu. Bukankah setiap orang yang divaksin harus terus dievaluasi kondisinya,” lanjut Saleh Daulay.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement