"Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test," ujar dia.
Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal ini dikonfirmasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi. Surat resmi telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (26/7/2026).
“Sesuai mekanisme yang berlaku, menerima pengunduran diri dari Pak Perry Warjoyo disertai ucapan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya atas dedikasi beliau kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin BI,” kata Prasetyo.
Selanjutnya, Prasetyo mengatakan pada hari ini pihaknya akan menindaklanjuti secara administrasi pengenaan surat pengunduran diri tersebut sesuai mekanisme.
Prasetyo mengatakan akan diterbitkan Keputusan Presiden terkait pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari jabatan Gubernur BI.