IDXChannel - DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta agar Pemda KBB berani secara tegas menarik kendaraan dinas yang masih berada di para pejabat yang telah pensiun.
Pasalnya hal tersebut menyangkut aset daerah yang dibeli oleh uang rakyat sehingga penggunaan dan pertanggungjawabannya pun harus jelas.
"Kuncinya harus ada ketegasan dan keberanian dari Pemda. Itu kan kendaraan aset daerah, jadi kalau pejabatnya sudah pensiun ya ambil karena mau dipakai oleh pekabat yang menggantikannya," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD KBB Dadan Supardan di Padalarang, Sabtu (5/11/2022).
Menurutnya, bukan hanya kendaraan yang masih dimiliki oleh para pensiunan, kendaraan yang hilang saat dipakai juga harus diganti oleh pemakainya. Sebab kendaraan itu masih tercatat di aset daerah dan tidak bisa dihapuskan. Ketentuan sekarang pun penghapusan kendaraan harus dilelang tidak bisa di dum seperti dulu.
Pihaknya sudah menggelar rapat dengar pendapat dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) KBB membahas soal aset kendaraan yang masih ada di luar. Bagian aset beberapa kali sudah melayangkan surat secara persuasif kepada mereka yang sudah tidak berhak menggunakan kendaraan dinas karena telah pensiun.
"Memang ada yang sudah mengeluarkan uang untuk perbaikan, jadi merasa punya hak. Tapi hal seperti itu bisa dikomunikasikan secara baik-baik, jangan sampai pendataan aset kendaraan dan keberadaannya tidak jelas," ucapnya.
Namun bila Pemda merasa Ewuh Pakewuh untuk menariknya, bisa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan, Polres Cimahi, dan Satpol PP. Intinya bagaimana kendaraan tersebut dikembalikan ke Pemda dan tercatat sebagai aset yang tidak hilang. Sebab kalau hilang maka persoalan akan semakin rumit bahkan bisa jadi catatan temuan saat ada pemeriksaan.
Justru politisi Partai Golkar ini mengapresiasi keluarga mantan Bupati Aa Umbara Sutisna yang dengan penuh kesadaran tinggi menyerahkan kendaraan dinasnya ke Pemda KBB. Terdiri dari Toyota Alphard, Mitsubishi Pajero, dan Toyota Camry. Hal tersebut mestinya jadi contoh pejabat lain yang sudah pensiun agar bisa melakukan hal yang sama tanpa harus diambil paksa oleh Pemda.
"Pemda juga sebaiknya beberapa bulan sebelum pejabat tersebut pensiun, mengingatkan agar kendaraanya dikembalikan. Jangan udah pensiun baru diingatkan, repot nantinya. Kan sekarang banyak juga kepala dinas yang mau pensiun di bulan Desember, awal, dan pertengahan tahun depan," tuturnya.