“Dalam beberapa kali dialog yang diselenggarakan bersama para pelaku usaha, kami menemukan bahwa pengimplementasian HAM di dunia bisnis ini sejatinya sejalan dengan semangat yang ada di dalam ESG (Environmental, Social, and Governance) yang pada ujungnya memberikan competitive advantage bagi perusahaan untuk bersaing di pasar global,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dhahana menuturkan, pembahasan untuk menyusun Stranas BHAM ini telah berlangsung sejak 2016 silam. Kemudian, sejak ditunjuk sebagai National Focal Point (NFP) bisnis dan HAM pada 2019, KemenkumHAM semakin mengintensifkan pembahasan draft tersebut.
Sejumlah kementerian, lembaga, akademisi, dan termasuk asosiasi pelaku usaha yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terlibat pembahasan draft tersebut.
Menurut dia, MenkumHAM memberikan atensi khusus selama proses pembahasan draf Stranas BHAM. Termasuk, sambung Dhahana, menginstruksikan pihaknya untuk melakukan langkah-langkah percepatan.