“Salah satunya, Bapak Menteri Hukum dan HAM menginstruksikan agar kami terus membangun dialog dan komunikasi dengan para pelaku usaha secara intensif sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman,” imbuh Dhahana.
Dhahana juga mengatakan, pengesahan Stranas BHAM ini merupakan hal yang membanggakan. Sebab, semakin banyak negara-negara di dunia yang menerapkan bisnis dan HAM.
“Meskipun bukan pionir, tapi kita menjadi negara ketiga di Asia Tenggara yang telah memiliki regulasi terkait bisnis dan HAM,” pungkasnya.
(YNA)