IDXChannel - Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, para driver ojek online (ojol) yang berada di wilayah Jabodetabek akan melakukan aksi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 17 Februari 2025.
Aksi ini, kata Lily, dalam rangka menuntut adanya regulasi jelas terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja mitra, termasuk driver ojol, kurir, dan lainnya.
"Aksi tanggal 17 di Kemnaker dari semua driver ojol se-Jabodetabek," ujarnya saat dihubungi IDXChannel, Minggu (2/2/2025).
Lily menjelaskan, SPAI menuntut kepada Kemnaker untuk membuat regulasi terkait THR ojol sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku layaknya pekerja pada umumnya, bukan sebagai mitra.